get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Batubara dari Perindo Turun Tangan Bantu Ribuan Petani  Hadapi Krisis Irigasi

Bejat, Pemilik Rumah Tahfiz di Batubara Cabuli 12 Santriwati

Jumat, 09 Februari 2024 - 18:59:00 WIB
Bejat, Pemilik Rumah Tahfiz di Batubara Cabuli 12 Santriwati
Bejat, Pemilik Rumah Tahfiz di Batubara Cabuli 12 Santriwati (Foto: iNews/Fadly Pelka)

BATUBARA, iNews.id - Pemilik rumah tahfiz di Batubara, Sumatera Utara (Sumut) berinisial ZAS ditahan usai dilaporkan mencabuli santriwantinya. Hasil pemeriksan ada 12 santriwati yang menjadi korban. 

Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala mengatakan, Hhasil pemeriksaan polisi terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum pemilik rumah tahfiz di Batubara terus bertambah. Dari jumlah korban yang awalnya dilaporkan 5 santriwati kini telah bertambah menjadi 12 orang.

ZAS, telah dijadikan tersangka dalam kasus pencabulan ini dan ditahan sejak 19 Januari lalu.

"Sekarang sudah ditetapkan tersangka. Jadi korban ada 12 orang kita awalnya dapat laporan empat orang. Sudah ditahan sejak 19 Januari 2024 di Polres Batubara," ucapnya Jumat (9/2/2024).

Sementara itu, Penasehat Hukum korban Arif, menyatakan bahwa sebelumnya polisi belum melakukan visum karena keterangan pelaku dan saksi-saksi menyebutkan tidak terjadi hubungan intim antara tersangka dan korban. Namun, atas permintaan orang tua korban, visum dilakukan dan hasilnya menunjukkan adanya luka baru pada alat kelamin korban.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut