Bejat, Pemilik Rumah Tahfiz di Batubara Cabuli 12 Santriwati
BATUBARA, iNews.id - Pemilik rumah tahfiz di Batubara, Sumatera Utara (Sumut) berinisial ZAS ditahan usai dilaporkan mencabuli santriwantinya. Hasil pemeriksan ada 12 santriwati yang menjadi korban.
Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala mengatakan, Hhasil pemeriksaan polisi terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum pemilik rumah tahfiz di Batubara terus bertambah. Dari jumlah korban yang awalnya dilaporkan 5 santriwati kini telah bertambah menjadi 12 orang.
ZAS, telah dijadikan tersangka dalam kasus pencabulan ini dan ditahan sejak 19 Januari lalu.
"Sekarang sudah ditetapkan tersangka. Jadi korban ada 12 orang kita awalnya dapat laporan empat orang. Sudah ditahan sejak 19 Januari 2024 di Polres Batubara," ucapnya Jumat (9/2/2024).
Sementara itu, Penasehat Hukum korban Arif, menyatakan bahwa sebelumnya polisi belum melakukan visum karena keterangan pelaku dan saksi-saksi menyebutkan tidak terjadi hubungan intim antara tersangka dan korban. Namun, atas permintaan orang tua korban, visum dilakukan dan hasilnya menunjukkan adanya luka baru pada alat kelamin korban.
Editor: Nani Suherni