Belasan Mesin Judi Disita dari 3 Lokasi Judi di Sekitar Lanud Soewondo Medan

MEDAN, iNews.id - Personel Satuan Polisi Militer (POM) Angkatan Udara (AU) menggerebek tiga lokasi judi Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan pada Senin, (18/10/2021) malam. Dari penggrebekkan lokasi judi yang berdekatan dengan Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo itu, belasan mesin judi berhasil disita.
"Kami sita tiga mesin judi jenis tembak ikan dan 12 mesin judi slot (jackpot)," kata Komandan Lanud Soewondo, Kolonel Pnb JH Ginting, Selasa (19/10/2021).
JH Ginting mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari keresahan masyarakat tentang kegiatan judi di pemukiman mereka.
"Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat tentang adanya praktek judi di Jalan Starban, atas informasi tersebut saya memerintahkan kepada Dansatpom, Mayor POM Sadin untuk melakukan penyelidikan di lokasi, dari hasil penyelidikan dipastikan kebenaran informasi hingga akhirnya Satuna Polisi Militer Lanud Soewondo berhasil menggerebek lokasi tersebut dan mengamankan 15 mesin Judi," ucap Ginting.
Ginting lebih lanjut menegaskan, bahwa pihaknya tidak mentolerir adanya peraktik judi dan peredaran narkoba di sekitar Lanud Soewondo. Lanud Soewondo juga akan tetap mendalami jika ada oknum anggota yang menjadi Beking akan di proses sesuai ketentuan yang berlaku dalam lingkungan TNI.
"Untuk barang bukti nantinya akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses hukum. Saya menghimbau kepada pemilik mesin judi agar tidak mengoperasikan mesin judi diwilayah Lanud Soewondo," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block