Belum Dipakai, 356.670 Vaksin Covid-19 di Dinkes Sumut Terancam Kedaluwarsa

MEDAN, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih memiliki stok vaksin sebanyak 356.670 dosis. Ironisnya, vaksin tersebut terancam kedaluwarsa juga tidak digunakan hingga akhir Februari 2022 ini.
Dari data yang dihimpun, ratusan ribu vaksin yang terancam kedaluwarsa tersebut terdiri dari dua jenis. Sebanyak 86.040 dosis merupakan vaksin Moderna dan AstraZenica sebanyak 270.630.
Untuk memaksimalkan pemakaian vaksin tersebut, Dinkes Sumut sudah meminta kepada pihak terkait untuk memaksimal kedua jenis vaksin tersebut untuk menjadi booster. Program tersebut akan diprioritaskan kepada TNI/Polri, pegawai pemerintah, pegawai BUMN, tenaga pendidik dan kependidikan beserta keluarganya.
Restuti Handayani Saragih dari Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid Sumut mengatakan pihaknya akan terus memaksilmalkan vaksin tersebut hingga akhir Februari. Pasalnya, ambang batas penggunakan vaksin tersebut adalah akhir Februari 2022.
Jika tidak habis digunakan, vaksin yang kedaluwarsa tersebut nantinya akan dimusnahkan oleh Dinkes Sumut. Proses pemusnahan akan dilakukan sesuai dengan standar pemusnahan limbah medis.
Editor: Stepanus Purba_block