get app
inews
Aa Text
Read Next : Dalang Penyelundupan Ganja 255 Kg dari Aceh–Medan Diburu, Warga Nagan Raya

Belum Terima Upah Antar Ganja Rp3 Juta, 2 Warga di Sumut Malah Ditangkap

Rabu, 14 September 2022 - 13:08:00 WIB
Belum Terima Upah Antar Ganja Rp3 Juta, 2 Warga di Sumut Malah Ditangkap
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Dikatakannya, satu orang tersangka lainnya berinisi A alias T, warga Padangsidimpuan sedang dalam pengejaran. Kapolres menjelaskan, kedua tersangka akan diberikan sejumlah uang apabila berhasil membawa barang haram tersebut ke tempat tujuan. Namun, untuk pendahuluan, mereka diberikan uang sebesar Rp500.000. 

“Jadi, sebelum berangkat mereka diberikan uang jalan oleh T sebesar Rp500.000,” tuturnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, sepeda motor yang dibawa oleh kedua tersangka milik T. Sementara itu, kedua tersangka mengaku bahwa mereka diupah sebesar Rp3 juta. uang tersebut akan mereka terima setelah barang tersebut berhasil diantar ke tempat tujuan.

"Kalau sudah selesai, kami dijanjikan uang Rp3 juta," ujar keduanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut