Beredar Kabar 3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ditangkap!
MEDAN, iNews.id - Kasus pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan menemukan titik terang setelah beredar kabar tiga terduga pelaku ditangkap tim gabungan kepolisian. Peristiwa ini terjadi di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, 4 November lalu.
Meski kabar penangkapan pelaku sudah beredar luas, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto saat ini memilih belum memberikan komentar. Keduanya belum menanggapi permintaan konfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut.
Namun menurut sumber iNews, ketiga pelaku sudah berada dalam pengamanan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
"Sudah ditangkap tiga orang. Modusnya perampokan," ujar sumber tersebut dikutip dari iNews Medan, Selasa (18/11/2025).
Hakim Khamozaro Waruwu saat dikonfirmasi membenarkan dia telah menerima laporan mengenai penangkapan para terduga pelaku. Dia menyambut baik langkah kepolisian, namun menekankan perlunya penyelidikan lebih dalam.
"Kita berharap agar pengungkapan ini tidak berhenti dengan modus pencurian saja," kata Khamozaro.
Dia menduga ada motif lain yang melatarbelakangi pembakaran rumah hakim Medan tersebut.
"Perlu didalami dengan modus lainnya, termasuk adanya aktor intelektual yang bisa saja terlibat di dalamnya," katanya.
Editor: Donald Karouw