MA Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Rumah Hakim PN Medan Terbakar
MEDAN, iNews.id – Mahkamah Agung (MA) meminta polisi mengusut tuntas kasus kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Kota Medan. Kebakaran rumah tersebut memunculkan spekulasi terkait tugasnya menangani kasus korupsi besar.
Peristiwa ini terjadi saat Hakim Kamozaro tengah memimpin sidang dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumatera Utara, yang salah satu tersangkanya adalah Topan Obaja Ginting.
MA menduga kuat bahwa kebakaran yang terjadi pada salah satu bagian kamar rumah Hakim Kamozaro adalah sebuah aksi teror.
"Andai kata benar bahwa kebakaran ini ada hubungannya dengan perkara yang beliau sedang selesaikan, ini adalah sebuah teror pada rekan kami karena sedang menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai hakim. Dan ini akan menghambat penegakan hukum di Indonesia," kata Plt Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, Kamis (6/11/2025).
Hakim Kamozaro Waruwu mengaku belum mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut. Namun, ia menyebut belakangan ini sering mendapat teror telepon dari nomor tak dikenal yang langsung dimatikan setelah diangkat.
"Tidak ada (ancaman spesifik), cuma sering kali mendapatkan telepon lalu dimatikan. Hanya itu saja," ujar Hakim Kamozaro.
Meskipun sering menerima teror karena menangani perkara besar, kali ini insidennya lebih parah. Saat ini, Hakim Kamozaro tengah menangani perkara dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumatera Utara.
Editor: Kastolani Marzuki