get app
inews
Aa Text
Read Next : Napi Korupsi Diduga Tepergok Jalan-Jalan ke Luar Lapas Semarang

Berkas Perkara Pencucian Uang Bos Judi Apin BK Masih Dilengkapi

Kamis, 08 Desember 2022 - 17:44:00 WIB
Berkas Perkara Pencucian Uang Bos Judi Apin BK Masih Dilengkapi
tersangka bos judi daring terbesar di Sumatera Utara (Sumut) Jonni alias Apin BK (Foto: Antara)

Sedangkan untuk tersangka J, hasil koordinasi tahap dua akan dikoordinasikan lebih lanjut karena yang bersangkutan saat ini masih diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan perkara TPPU.

Hadi menjelaskan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menyerahkan berkas perkara (tahap II) barang bukti puluhan unit komputer dan 15 orang tersangka anak buah Apin BK ke Kejaksaan Negeri Medan, Rabu (7/12/2022).

Ke-15 tersangka yang dilimpahkan itu, yakni NP, EW, H, ML, MRM, SP, FF, RA, RK, MA HZ, F, FDA, BD dan YA.

"Diserahkannya 15 tersangka itu setelah penyidik berkoordinasi dengan JPU usai dilakukan gelar perkara tahap dua dan berkasnya dinyatakan lengkap," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut