MEDAN, iNews.id - Berkas perkasa kasus judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) dinyatakan lengkap. Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Panca menyebutkan berkah perkara yang dinyatakan lengkap yakni soal kegiatan judi onlinenya. Sementara untuk Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) masih dalam proses.
"Kami telah melaksanakan penanganan perkara kasus tindak pidana asal judi online permainan judi onlinenya," ucapnya, Rabu (30/11/2022).
"Akan kami tuntaskan untuk tindak pidana pencucian uangnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa P21," ucapnya lagi.
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsSumut di Google News