get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Curanmor Bersenjata Api Ditangkap di Lampung, 1 DPO Diburu

Berusaha Melarikan Diri, Spesialis Curanmor di Medan Ditembak Polisi

Jumat, 11 Maret 2022 - 16:32:00 WIB
Berusaha Melarikan Diri, Spesialis Curanmor di Medan Ditembak Polisi
Tersangka MYN setelah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, tersangka mengaku sudah menjual sepeda motor seharga Rp3 juta. uang hasil curian dihamburkan untuk foya-foya dan pesta narkoba.

"Pelaku membelikan baju kemeja, sepatu dan berfoya-foya untuk membeli narkoba," katanya.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti kunci leter T yang berguna untuk membobol sarang kunci kendaraan. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut