get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Suami di Ogan Ilir yang Diusir Istri Pilih Tetap di Yayasan, Mengaku Trauma!

Bikin Ngilu, Ini Kronologi Suami Koyak Kemaluan Istri di Padanglawas

Rabu, 24 Mei 2023 - 20:25:00 WIB
Bikin Ngilu, Ini Kronologi Suami Koyak Kemaluan Istri di Padanglawas
Suami di Padanglawas yang merobek kemaluan istri karena ditolak saat diajak berhubungan intim masuk penjara. (Foto: iNews/Warsono)

Sementara Kapolsek Barumun AKP Miftahundin Harahap menjelaskan, awak mula terjadinya kekerasan dalam rumah tangga disebabkan suami kesal dengan tingkah istrinya yang selalu menolak berhubungan intim. 

"Pelaku ini merobek kemaluan istrinya dengan tangannya. Akibatnya kemaluan istri dijahit sebanyak tiga jahitan," katanya.

Saat ini pelaku MN ditahan di Mapolsek Barumun. Dia dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut