BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu via Bandara Kualanamu Deliserdang

DELISERDANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Bea dan Cukai serta Avsec Bandara Kualanamu Deliserdang berhasil menggagalkan penyelundupan 2 kg sabu asal Aceh menuju Solo melalui Bandara Kualanamu. Empat orang tersangka diamankan yakni Mawardi (23), Irwanda (25), Khairul Rizal (30), dan Zulfikar (23) yang keempatnya warga Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait upaya penyelundupan sabu asal Aceh menuju Solo. Penyelundup yang berjumlah empat orang ini disebutkan akan berangkat menuju Solo dengan pesawat Citilink melalui Bandara Kualanamu Deliserdang, Jumat (22/1/2021).
"Kami kemudian melakukan pengecekan terhadap data penumpang yang disebutkan. Selanjutnya, saat akan naik pesawat terbang, kami kemudian mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan," kata Atrial.
Atrial mengatakan untuk mengelabui petugas dan sinar X-ray yang ada di Bandara, para tersangka menyimpan sabu di balik sol sepatu yang mereka kenakan. Saat dicek, petugas mengamankan 500 gram sabu dari masing-masing tersangka.
"Total sabu yang disimpan dibalik sepatu tersangka seberat 2 kg," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block