Bobby Nasution Izinkan Pengelola Mal Centre Point Cicil Tunggakan Pajak Rp56 Miliar
Rabu, 14 Juli 2021 - 06:06:00 WIB
"Yang jelas, mal memiliki swalayan dan supermarket rata-rata di Lantai 1 dibolehkan buka. Swalayan di lantai atas, tidak boleh lagi dibuka," ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Center Point yang berada di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Pusat perbelanjaan terbesar di Kota Medan tersebut disegel karena menunggak pajak hingga Rp56 miliar.
Editor: Donald Karouw