Bobby Robohkan Gedung di Jalan Ahmad Yani Medan, Ini Kata Pengelola
MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin langsung perobohan gedung di Jalan Ahmad Yani, Kota Medan karena menyalahi aturan. Pengelola gedung yang menyaksikan perobohan hanya bisa pasrah melihat aktivitas di Kota Medan.
Pengelola gedung yang dirobohkan, Ahmad Fauzi saat diwawancarai mengaku pasrah saat dirobohkan oleh petugas gabungan. Dia mengakui kesalahannya telah merenovasi ulang bangunan yang memiliki nilai sejarah di Kota Medan tersebut.
"Ini kan kemarin kami belum tahu informasi gedung ini merupakan cagar budaya. Kami mengakui kesalahan kami dengan adanya perubahan bangunan," ujar Fauzi, Kamis (4/3/2021).
Fauzi mengatakan komitmen untuk mendukung program pemerintah yang akan menjadikan kawasan tersebut menjadi wisata kuliner.
Editor: Stepanus Purba_block