Bobby Nasution Tetapkan 3 Kecamatan di Medan Bebas Sampah

MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menetapkan tiga keceamtan di Kota Medan sebagai kawasan bebas sampah. Kebijakan tersebut diharapkan bisa mendorong kawasan lainnya untuk menjadi daerah bebas sampah.
Bobby mengatakan ketiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Petisah, Kecamatan Medan Labuhan dan Kecamatan Medan Deli. Kecamatan Medan Petisah yang masuk daerah bebas sampah yakni Kelurahan Petisah Tengah tepatnya di Kampung Sejahtera Lingkungan 1 dan 3.
Kemudian Kecamatan Medan Labuhan khususnya Kelurahan Pakan Labuhan di lingkungan 22 dan 23. Kemudian Kecamatan Medan Deli tepatnya di Kelurahan Tanjung Mulia khususnya lingkungan 4 dan 5.
"Kami harapkan ini berjalan maksimal dan efektif agar dapat memicu dan merangsang wilayah lainnya untuk menciptakan kawasan bersih," kata Bobby Nasution, Senin (1/11/2021).
Penetapan kawasan bebas sampah sendiri tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Medan No. 658.5/31.K/VIII/2021 tentang lokasi percontohan kawasan bebas sampah. Bobby mengatakan penanganan kebersihan khususnya pengelolaan sampah kita lakukan mulai dari hulu hingga hilir.
Selain itu dia juga telah menginstruksikan kepada jajarannya khususnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) berkolaborasi dengan kecamatan yang wilayahnya ditetapkan sebagai kawasan percontohan bebas sampah.
"Agar berjalan maksimal dan efektif saya telah menginstruksikan camat di kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan bebas sampah agar berkolaborasi dengan DKP. Selain itu camat juga di minta inovatif dalam penanganan dan pengelolaan sampah di wilayah tersebut," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block