DELISERDANG, iNews.id - Seorang pemuda pengangguran bernama Lambo alias Uban ditangkap personel Polsek Lubukpakam setelah lima bulan menjadi buronan. Pelaku ditangkap karena membobol rumah tetangganya sendiri di Jalan Galang, Kelurahan Cemara, Lubukpakam, Deliserdang.
Kapolsek Lubukpakam, AKP Hendri Yanto mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang warga bernama Nurleli Saragih ke Polsek Lubukpakam, Senin (24/8/2020) lalu. Korban melaporkan rumahnya dibobol maling setelah ditinggal pergi ke Bangun Purba, Deliserdang.
"Akibatnya aksi tersebut, korban kehilangan satu mesin jahit, dan perhiasan gelang emas seberat 2,5 gram dan satu unit handphone," kata Hendri, Sabtu (16/1/2021).
Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Setelah lebih dari lima bulan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka pencurian.
Editor : Stepanus Purba