get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Nekat Beraksi di Siang Hari, 2 Pencuri Kabel Lampu Jalan di Samarinda Ditangkap

Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Petugas

Rabu, 27 Oktober 2021 - 13:00:00 WIB
Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Petugas
Tersangka Ari Anggara Pratama saat diamankan di Mapolsek Medan Barat. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengaku mencuri sejumlah barang seperti mesin cuci dan sepeda BMX warna hitam. 

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kami amankan ke Mapolsek Medan Barat. Tersangka kami jerat Pasal 363 Ayat 1 ke 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut