get app
inews
Aa Text
Read Next : Suami di NTT Bacok Istri hingga Tewas, Kesal gegara Lapar Belum Ada Makan Siang

Brutal, Sekeluarga Serang 5 Polisi saat Tangkap Tersangka Perampasan Tanah di Labuhanbatu

Jumat, 21 Juli 2023 - 16:20:00 WIB
Brutal, Sekeluarga Serang 5 Polisi saat Tangkap Tersangka Perampasan Tanah di Labuhanbatu
Ilustrasi Brutal, Sekeluarga Serang 5 Polisi saat Tangkap Tersangka Perampasan Tanah di Labuhanbatu. (FOTO: ISTIMEWA)

5 Tersangka Ditangkap di Tempat Berbeda

Atas Laporan yang ada penyidik menindaklanjuti dan berhasil mengamankan sebanyak lima pelaku di tiga lokasi persebunyiaan yang berbeda di Labuhanbatu dan Deliserdang.

Terhadap para tersangka Penanganan Tindak Pidana Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan kepada Pegawai Negeri yang melakukan pekerjaan yang sah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 214 ayat (2) ke 1 Jo Pasal 212 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun.

“Terhadap para pelaku kita memproses dengan perbuatan kekerasan dan ancaman kekerasan kepada petugas,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut