get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

Bubarkan Keramaian, Satgas Covid-19 Medan: Kami Tak Ada Maksud Matikan Usaha Pedagang

Senin, 25 Januari 2021 - 01:53:00 WIB
Bubarkan Keramaian, Satgas Covid-19 Medan: Kami Tak Ada Maksud Matikan Usaha Pedagang
Satgas Covid-19 Medan, Sumut bubarkan keramaian (Antara)

Berdasarkan surat edaran tersebut ditentukan jam operasional industri pariwisata cuma diperkenankan sampai pukul 22.00 WIB, dan pusat perbelanjaan hingga 21.00 WIB.

"Di luar batas waktu yang telah ditentukan itu, maka Satgas Covid-19 berwenang membubarkan," katanya

Lilik berharap semua pihak melakukan kerja keras dan kerjasama mengatasi Covid-19. Sehingga pandemi segera berakhir di Kota Medan.

"Untuk itu, mari kita terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan," katanya.

Seperti diketahui, tim Satgas Covid-19 Pemkot Medan didukung aparat Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS turun mengawasi penerapan protokol kesehatan, dan mencegah kerumunan di wilayah Kota Medan.

Tim gabungan bergerak menuju lokasi, yakni para pedagang angkringan seputar kawasan heritage Kesawan akibat selama ini selalu ramai dipenuhi pengunjung yang acapkali mengabaikan protokol kesehatan. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut