Bukan PSBB, Ini Kebijakan yang Disiapkan Pemkot Medan Atasi Wabah Corona

MEDAN, iNews.id - Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution kembali tegas belum akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemkot Medan mengambil langkah penanganan yang dinamakan cluster isolation untuk mengatasi wabah corona.
"Menurut para pakar, kita belum perlu melakukan PSBB. Alternatifnya yakni cluster isolation, dengan melihat pergerakan data yang ada di Kota Medan. System cluster isolation ini yakni siapa yang sakit dia yang diisolasi, lebih fokus penanganan by name by address. Tim kami sudah punya datanya," ujar Akhyar, Selasa (21/4/2020).
Saat ini, Pemkot Medan sedang menyusun aturan terkait cluster isolation tersebut jika nanti diterapkan.
"Peraturan gugus tugas dari tanggap darurat akan diformulasikan dan dituangkan ke dalam peraturan. Nanti akan disiapkan aturan dengan melibatkan para tim ahli dan gugus tugas serta bagian hukum Pemkot Medan tentang tanggungjawab dan hak-hak yang akan dilaksanakan," katanya.
Jika peraturan ini telah selesai, yang selama ini berupa imbauan saja, akan lebih ditingkatkan dengan sanksi. Ada ganjaran yang diberikan jika melanggar aturan, khususnya mengenai cluster isolation ini.
"Selama ini kami masih mengimbau saja, nantinya akan ada sanksi tegas kepada yang melanggar aturan selama penerapan cluster isolation. Saya berharap masyarakat bersiap dan mematuhi aturan untuk kepentingan bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas lagi," ujar Akhyar.
Berita Lain Bisa Dibaca di Okezone.com: Pengujian Spesimen Covid-19 di Sumut Kini Bisa Lebih Cepat
Editor: Donald Karouw