get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Buron 2 Bulan, Pelaku Curat Ini Ditangkap Polisi

Senin, 19 Desember 2022 - 10:38:00 WIB
Buron 2 Bulan, Pelaku Curat Ini Ditangkap Polisi
Buron dua bulan, SS, pelaku curat ini ditangkap polisi saat mengedarai mobil. (Foto: Antara/Ist)

Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka, sambungnya, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menangkap SS yang sedang melintas mengendarai mobil di depan SPBU Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara.

"Team Opsnal Polres Tapsel memberhentikan mobil yang dikendarai tersangka dan meringkus SS serta membawanya ke Mako Polres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Senin (19/12/2022).

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijeat Pasal Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan 4e KUH Pidana.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut