Buron 2 Bulan, Pelaku Curat Ini Ditangkap Polisi
Senin, 19 Desember 2022 - 10:38:00 WIB
Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka, sambungnya, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menangkap SS yang sedang melintas mengendarai mobil di depan SPBU Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara.
"Team Opsnal Polres Tapsel memberhentikan mobil yang dikendarai tersangka dan meringkus SS serta membawanya ke Mako Polres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Senin (19/12/2022).
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijeat Pasal Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan 4e KUH Pidana.
Editor: Candra Setia Budi