get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron 2 Tahun, DPO Kasus Curanmor di Mesuji Lampung Ditangkap

Buron 5 Bulan, Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Medan Ditembak Polisi

Selasa, 03 Maret 2020 - 15:03:00 WIB
Buron 5 Bulan, Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Medan Ditembak Polisi
Ilustrasi polisi tembak penjahat. (Foto: Okezone)

MEDAN, iNews.id – Anggota Polsek Medan Barat menangkap buron pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku yakni Rahmad Syahri alias Hari (33) warga Jalan Melati, Kecamatan Helvetia yang terpaksa ditembak petugas karena coba kabur saat penangkapan.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, pelaku sudah menjadi incaran anggota atas aksi pencurian yang dia lakukan di Jalan karya II Gang Buntu, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Bahkan, pelaku sudah menjadi buron dalam lima bulan terakhir.

"Pelaku ini kami tangkap di Jalan Serba Guna, Labuhan Deli," ujar Afdhal, Selasa (3/3/2020).

Dia menjelaskan, pelaku merupakan bagian dari komplotan curanmor. Salah satu rekannya lebih dahulu diamankan.

"Kasus ini atas laporan korban yang kehilangan dua motor pada Oktober 2019 silam. Tersangka pertama sudah kami amankan yakni Diki (20) yang kini sudah tahap P22 (dilimpahkan ke Kejaksaan),” katanya.

Dalam melancarkan aksi kejahatannya, pelaku diketahui berjumlah 3 orang. Identitas mereka yakni Hari, Diki, seorang berinisial H.

"Untuk pelaku H, saat ini masih dalam pengejaran petugas," ujar Kapolsek.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut