get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemalsu SIM di Kendari Ditangkap, per Kartu Dijual Rp1,5 Juta Kini Terancam 6 Tahun Penjara

Buron 6 Tahun, Pemalsu Surat Tanah di Medan Ditangkap Kejaksaan

Selasa, 15 Juni 2021 - 15:22:00 WIB
Buron 6 Tahun, Pemalsu Surat Tanah di Medan Ditangkap Kejaksaan
Terpidan kasus pemalsuan surat tanah di Medan ditangkap Kejati Sumut setelah enam tahun buron. (Foto: Istimewa)

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut