get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi OTT Oknum LSM di Subang terkait Kasus Pemerasan Kades, Sita Uang Rp2,5 Juta

Camat Medan Maimun Dicopot, Diduga Pakai KKPD Rp1,2 Miliar untuk Judol dan Bayar Utang

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:46:00 WIB
Camat Medan Maimun Dicopot, Diduga Pakai KKPD Rp1,2 Miliar untuk Judol dan Bayar Utang
Ilustrasi Wali Kota Medan mencopot Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja diduga menyalahgunaan KKPD Rp1,2 miliar untuk judi online dan kepentingan pribadi. (Foto: Ist/AI)

"Laporan ini awalnya dari pihak bank. Baru ketahuan yang bersangkutan menggunakan KKPD dan penyalahgunaan wewenang untuk keperluan pribadi yang bersangkutan," ujarnya.

Subhan menegaskan seluruh nilai transaksi tersebut kini menjadi tanggung jawab pribadi Almuqarrom kepada pihak perbankan.

"Ya, pihak bank yg dirugikan karena Pemko Medan tidak ada membayarkan tagihan atas KKPD tersebut dan ini menjadi utang pribadi yang bersangkutan," katanya.

Menindaklanjuti kekosongan jabatan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menunjuk Sekretaris Camat Medan Maimun Eva sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut