get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Eks Karyawan Telekomunikasi di Gorontalo Dalangi Pencurian Baterai Tower, Sakit Hati Dipecat

Cucu di Medan Nekat Curi Kabel Telkom Demi Modalin Usaha Nenek

Jumat, 16 Oktober 2020 - 10:42:00 WIB
Cucu di Medan Nekat Curi Kabel Telkom Demi Modalin Usaha Nenek
Tersangka pencuri kabel Telkom saat diperiksa di Polsek Medan Area. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Aditya Rahman Nasution (23) ditangkap polisi saat tepergok mencuri kabel Telkom di Jalan Bugis Simpang Sutrisno, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera utara. Dia mengaku nekat mencuri dan uang hasil penjualan barang curian diberikan ke sang nenek sebagai modal usaha.

Pelaku merupakan warga Jalan Cinta Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan. Dia diamankan unit tekab Polsek Medan Area beserta barang bukti sejumlah kabel Telkom yang sudah terpotong-potong. Pengakuan pelaku, kabel itu dia jual seharga Rp65.000 per meter ke tempat penampungan barang bekas.

"Saya baru dua kali mengambil (kabel). Uangnya buat modal usaha nenek saya yang yang sempat terhenti karena kehabisan modal," ujar Aditya.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, dalam kasus pencurian kabel Telkom telah diamankan satu tersangka. 

"Modusnya dengan menggali lubang di tempat yang sudah dideteksi terdapat kabel. Ada satu tersangka lagi berinisial A yang kini dalam pengejaran," katanya.

Akibat perbuatan para pelaku, Telkom mengalami kerugian puluhan juta. Polisi juga telah menyita barang bukti berupa linggis, karung berisi kabel, alat pemotomg kabel dan sebagainya. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Area. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut