Curi 3 Handphone, Pemuda asal Medan Ditangkap

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat menangkap seorang pelaku pencurian tiga unit handphone di Jalan Karya Cilincing, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Dalam aksinya pelaku berinisial MA (23) berhasil membawa kabur tiga unit hanphone yakni Iphone X, Iphone 6, dan Samsung A20.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi mengatakan penangkapan MA berawal dari laporan seorang warga bernama Putri (21) ke Polsek Medan Barat. Korban melaporkan tiga unit handphone miliknya yang disimpan di kamar hilang.
Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian.
"Pelaku kemudian berhasil kami amankan di Jalan Karya Cilincing. Pelaku yang berinsial MA merupakan tetangga korban," ucap Afdhal, Senin (28/12/2020).
Saat diperiksa, pelaku mengakui mencuri tiga unit handphone milik korban. Dia masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pintu depan rumah korban dengan menggunakan bangku. Selanjutnya pelaku berupaya membuka engsel pintu rumah melalui pintu angin.
"Setelah berhasil membuka engsel pintu, dia kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil tiga unit handphone," ujarnya.
Usai mendapat tiga unit handphone, pelaku kemudian pergi dan mengunci kembali rumah tersebut dari luar. Selanjutnya handphone tersebut dijual kepada seorang penadah berinsial S.
"Penadah handphone korban saat masih dalam pengejaran," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block