get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Anak Politisi PKS di Cilegon Ditangkap di Rumah Eks Anggota DPRD

Curi Handphone di Toko, Pemuda di Pancurbatu Ditangkap

Minggu, 12 Desember 2021 - 11:03:00 WIB
Curi Handphone di Toko, Pemuda di Pancurbatu Ditangkap
Tersangka Wage Siregar saat diamankan di Polsek Pancurbatu. (Foto: istimewa)

"Pelaku kami amankan 300 meter dari toko korban saat berusaha melarikan diri," ucapnya. 

Tersangka berikut barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Pancurbatu untuk proses lebih lanjut. 

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dimana ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut