Curi Handphone di Toko, Pemuda di Pancurbatu Ditangkap
Minggu, 12 Desember 2021 - 11:03:00 WIB
"Pelaku kami amankan 300 meter dari toko korban saat berusaha melarikan diri," ucapnya.
Tersangka berikut barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Pancurbatu untuk proses lebih lanjut.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dimana ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block