Curi Handphone di Toko, Pemuda di Pancurbatu Ditangkap
MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu menangkap pelaku pencurian handphone di sebuah toko di Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu Deliserdang. Pelaku bernama Wage Siregar (24) ditangkap petugas beberapa saat berusaha kabur usai mencuri handphone.
Kapolsek Pancurbatu, Kompol Dedy Dharma mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Ervina Manurung ke Polsek Pancurbatu. Korban mengaku kehilangan handphone yang berada di Toko Ginting.
Dalam pengaduannya, korban mengaku aksi pencurian tersebut terjadi saat sibuk melayani pelanggan. Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam toko dan berpura-pura belanja.
"Saat korban lengah, dia kemudian mengambil sebuah tas kecil yang berisi satu unit handphone merek Oppo A12 warna hitam. Usai mendapatkan hasil, tersangka kemudian melarikan diri,” ujarnya, Minggu (12/12/2021).
Dedy mengatakan beberapa saat kemudian korban tersadar jika tasnya sudah raib dari tempat semula. Seketika itu juga, dia meminta bantuan kepada personil Polsek Pancurbatu.
Editor: Stepanus Purba_block