Daftar Kekayaan Calon Kepala Daerah di Medan: Bobby Rp54,8 M dan Akhyar Rp3,1 M
MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima laporan harta kekayaan dari masing-masing pasangan calon kepala daerah di Pilkada Medan 2020. Data ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan LHKPN, calon wali kota Medan nomor urut 2 Bobby Nasution merupakan yang terkaya dengan total harta mencapai Rp54,8 miliar. Sementara rivalnya yang merupakan calon petahana nomor urut 1 Akhyar Nasution memiliki harta Rp3,1 miliar.
"Tanda terima LHKPN masing-masing calon sudah kami terima," ujar Komisioner KPU Medan Zefrizal, Kamis (1/10/2020).
Kekayaan menantu Presiden Joko Widodo senilai Rp54,86 miliar ini terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp34,1 miliar, alat transportasi Rp1,2 miliar, harta bergerak lainnya Rp10,5 miliar dan surat berharga Rp8,9 miliar. Data LHKPN, Bobby Nasution tercatat tidak memiliki utang.
Sementara LHKPN KPK yang di-publish pada 2019, petahana Akhyar Nasution memiliki total harta Rp3,1 miliar, terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp1,6 miliar, alat transportasi dan mesin Rp78 juta, harta bergerak Rp160 juta, kas dan setara kas Rp1,2 miliar. Akhyar sama dengan Bobby tak memiliki catatan utang.
Kemudian untuk wakil wali kota, paslon nomor urut 1 Salman Alfarizi memiliki harta kekayaan Rp2,2 miliar dan utang Rp148 juta. Sementara calon nomor urut 2 Aulia Rachman memiliki total harta kekayaan Rp4,5 miliar dan utang Rp1,9 miliar.
Editor: Donald Karouw