get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Warga Sempat Dengar Keributan

Dendam karena Alat Pancing Dicuri, Pemuda di Deliserdang Nekat Bunuh Teman

Senin, 19 Juli 2021 - 12:45:00 WIB
Dendam karena Alat Pancing Dicuri, Pemuda di Deliserdang Nekat Bunuh Teman
Ilustrasi mayat. (Foto: Ist)

Pelaku yang membawa sepeda motor korban, malah membawa korban ke lokasi sepi. Setiba di lokasi tersebut,  pelaku menganiaya korban hingga luka parah di kepala dan akhirnya meninggal dunia.  Setelah itu, pelaku kabur dengan membawa sepeda motor korban. 

"Selanjutnya, pelaku menjual sepeda motor tersebut dan menjualnya ke seorang penadah berinsial AS seharga Rp2 juta. Saat ini penadahnya sudah kami amankan," ujarnya. 

Akibat perbuatannya, tersangka Jon kini diamankan petugas di Mapolsek Pancurbatu. Petugas menjeratnya dengan Pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut