Dendam karena Alat Pancing Dicuri, Pemuda di Deliserdang Nekat Bunuh Teman
MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda berinisial DS alias Jon (32) nekat membunuh temannya bernama Polman Manurung (43) karena dendam alat pancingnya dicuri. Selain itu, sepeda motor korban juga diambil pelaku dan menjualnya seharga Rp2 juta.
Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Amir Sitepu mengatakan pelaku DS ditangkap petugas di sebuah warung kopi di kawasan Medan Tuntungan. Penangkapan pelaku bermula saat penemuan sesosok mayat tanpa identitas di Jalan Suka Damai, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang sebulan lalu.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui identitas korban. Dari hasil autopsi diketahui korban meninggal akibat tindak kekerasan," kata Amir, Senin (19/7/2021).
Setelah serangkai pemeriksaan saksi, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan yang juga rekan korban. Kepada petugas, pelaku mengaku dendam hingga nekat membunuh korban.
"Dari pemeriksaan diketahui motif pembunuhan ini karena pelaku dendam karena pernah mencuri pancingan milik pelaku," kata Amir.
Selanjutnya, korban dan pelaku pada Selasa (6/6/2021) minum tuak bersama hingga mabuk. Setelahnya, mereka kemudian kembali ke rumah dengan mengendarai sepeda motor korban.
Pelaku yang membawa sepeda motor korban, malah membawa korban ke lokasi sepi. Setiba di lokasi tersebut, pelaku menganiaya korban hingga luka parah di kepala dan akhirnya meninggal dunia. Setelah itu, pelaku kabur dengan membawa sepeda motor korban.
"Selanjutnya, pelaku menjual sepeda motor tersebut dan menjualnya ke seorang penadah berinsial AS seharga Rp2 juta. Saat ini penadahnya sudah kami amankan," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka Jon kini diamankan petugas di Mapolsek Pancurbatu. Petugas menjeratnya dengan Pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Editor: Stepanus Purba_block