get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Dirut PT PASU Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan

Diburu Sejak 2004, Terpidana Korupsi Revitalisasi Pasar Tojai Siantar Martoba Ditangkap

Kamis, 03 Februari 2022 - 14:01:00 WIB
Diburu Sejak 2004, Terpidana Korupsi Revitalisasi Pasar Tojai Siantar Martoba Ditangkap
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pematang Siantar berinisial JT saat diamankan di Kejati Sumut. (Foto: istimewa)

Namun hingga tahun 2021 belum ada pemberitahuan salinan putusan dari PN Pematang Siantar ke Kejari Pematang Siantar. Setelah mengetahui putusan MA sudah keluar, barulah Kejari Pematang Siantar melakukan pemanggilan terpidana untuk eksekusi.

Karena belum memenuhi panggilan untuk eksekusi putusan MA tersebut, lalu sekitar Juni 2021 Kejari Pematangsiantar menyatakan terpidana status DPO.

"Selanjutnya terpidana kita serahkan ke Kejari Pematang Siantar untuk diproses lebih lanjut," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut