Mobil Anak Bupati Labura Nonaktif Disita KPK, Diduga Dibeli Pakai Uang Suap

"Saksi Widya Santi Kumari dan Sally didalami mengenai pengetahuannya mengenai barang bukti (mobil) yang ada hubungannya dengan perkara ini. Tak hanya itu kami juga mendalami terkait proses penukaran uang di money changer," ujarnya.
Sementara saksi Liwan dikonfirmasi mengenai adanya pembelian unit kendaraan untuk kepentingan tersangka Khairuddin yang uangnya diduga berasal dari pihak kontraktor.
KPK telah menetapkan Khairuddin bersama Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2016-2019 atau swasta Puji Suhartono (PJH) sebagai tersangka pada Selasa 10 November 2020.
Dalam kasus itu, Khairuddin diduga memberi total 290 ribu dolar Singapura dan Rp400 juta melalui Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga.
Editor: Stepanus Purba_block