Digerebek, 6 Pengunjung Lokasi Hiburan Malam di Medan Positif Narkoba

MEDAN, iNew.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama dengan personel Polrestabes Medan dan TNI merazia sejumlah tempat hiburan malam yang buka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan enam orang pengunjung tempat hiburan malam di Kota Medan.
Wakapolrestabe Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan keenam orang pengunjung terebut ditemukan di salah satu tempat hiburan di Jalan Abdullah Lubis.
"Ada pengunjung yang dicek urine di salah ruangan karoke. Hasilnya enam orang pengunjung yang positif narkoba," kata Irsan, Minggu (14/11/2021).
Irsan mengatakan saat ini keenam pengunjung tersebut sudah diamankan ke Mapolrestabes Medan untuk dimintai keterangan. Petugas masih mencari asal muasal barang tersebut.
"Dari pengakuan sementara, mereka memperoleh barang tersebut dari luar. Namun kami masih mendalami pengakuannya," ucap Irsan.
Selain keenam pengunjung tersebut, petugas juga mengamankan dua orang manajer dari tempat hiburan malam tersebut.
"Ya nanti dua manager dari tempat hiburan sedang kita bawa ke Polrestabes Medan untuk dimintai keterangan. Sementara lokasi ini ditutup oleh Pemko Medan," katanya.
Editor: Stepanus Purba_block