Digerebek Polisi, 3 Anak Kos di Tebingtinggi Kedapatan Simpan Sabu
Jumat, 06 Agustus 2021 - 09:54:00 WIB
Hasil interogasi, KW mengakui barang terlarang tersebut adalah miliknya dan AT. Selanjutnya petugas membawa ketiga pelaku dan barang bukti ke kantor Satnarkoba Polres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ketiganya kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1), subs Pasal 112 (1 ) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Editor: Donald Karouw