Dinkes Sumut Tunggu Arahan Pemerintah Pusat terkait Vaksin Booster Covid-19
MEDAN, iNews.id - Vaksinasi booster Covid-19 di Sumatera Utara masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait proses pelaksanaannya. Saat ini pihaknya baru mendapatkan informasi pelaksanaan vaksin booster atau dosis ketiga akan digelar 12 Januari 2022 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis mengatakan pihaknya sudah diinformasi terkait vaksin booster akan dilaksanakan 12 Januari 2022 mendatang. Namun demikian, pihaknya belum mendapatkan petunjuk teknis terkait pelaksanaan vaksin.
"Kami masih menunggu arahan. Setelah diputuskan pastinya akan ada petunjuk teknis mengenai pelaksanaan vaksinasi penguat ini," kata Ismail Lubis.
Sejauh ini pihaknya masih fokus mengejar target 60 persen untuk vaksinasi kelompok lanjut usia. Capaian tersebut merupakan salah satu syarat untuk pelaksanaan vaksin dosis ketiga.
"Ada beberapa daerah yang belum mencapai 60 persen," ujarnya.
Secara teknis, Ismail menyebutkan Sumut siap apabila nantinya diputuskan untuk melakukan penyuntikan vaksin penguat bagi masyarakat umum.
"Untuk Sumut kami siap untuk melakukan penyuntikan vaksin penguat," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block