Dipecat, Petugas Tracing Covid-19 yang Hamil 9 Bulan Mengadu ke Wakil Wali Kota Medan
MEDAN, iNews.id - Petugas Tracing Covid-19 Liana Purba yang dipecat secara sepihak Puskemas Sentosa Baru, Medan Perjuangan mengadu ke Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman. Liana Purba yang hamil sembilan bulan mengadukan dirinya yang dipecat karena melakukan tracing terhadap salah satu anggota keluarga pegawai Dinkes Kota Medan yang terindikasi positif Covid-19.
Kepada Aulia, Liana mengaku pemecatan dirinya oleh Puskesmas Sentosa Baru secara sepihak tanpa penjelasan. Tak hanya itu, Liana mengaku saat meminta penjelasan ke pihak terkait, nomor telepon malah diblokir.
"Saya sudah tanyakan langsung kepada Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes MedanMutia Nimpar, lewat telepon. Tapi nomor saya diblokir," kata Liana sambil menangis, Senin (22/3/2021).
Mendengarkan keluhan Liana, Aulia Rachman kemudian menghubungi Kepala Puskesmas Sentosa Baru dan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Medan. Langkah tersebut untuk meminta klarifikasi langsung terkait aduan Liana.
Setelah berkomunikasi, Aulia kemudian menenangkan Liana dan mengatakan bahwa dirinya tidak dipecat.
Editor: Stepanus Purba_block