Diskotek Champion Blue Star Langkat Disegel, Ini Kata Kesbangpol Sumut
Sazali mengatakan, pihaknya sudah mengurus izin operasional dan IMB untuk diskotek yang tempatnya bersebelahan langsung dengan Champion Café and Resto di lokasi. Lokasinya di bagian belakang dan bersampingan dengan kebun duku dan sawit.
Namun tim menolak alasan pihak pengelola diskotek karena faktanya, hiburan malam itu memang tidak memiliki izin dari pemerintah setempat. Akhirnya tim pun berhasil menyegel tempat tersebut dengan mengelas pintu masuk bagian depan dan belakang.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro mengingatkan agar pengelola tidak melepas segel. Apalagi penutupan diskotek dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah, TNI/Polri dan DPRD untuk menjawab keresahan masyarakat dengan menegakkan peraturan daerah terkait operasional usaha serta pendirian bangunan.
Editor: Nani Suherni