get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Medan Tikam Ayah Kandung hingga Tewas, Kesal Lihat Ibu Dianiaya Korban

Ditangkap Polisi, Tukang Parkir Gagal Nikmati Sabu

Rabu, 17 Maret 2021 - 12:45:00 WIB
Ditangkap Polisi, Tukang Parkir Gagal Nikmati Sabu
Tersangka Safrudin saat diamankan di Polsek Medan Baru, Rabu (17/3/2021). (Foto: istimewa)

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dibawa petugas ke Polsek Medan Baru. Sementara itu, bandar yang menjual sabu ke tersangka masih dalam pengejaran petugas. 

“Tersangka kami kenakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut