Ditegur Setel Musik Terlalu Kencang, Pria Batubara Malah Aniaya Tetangga
Jumat, 26 Mei 2023 - 15:43:00 WIB
Hasil pemeriksaan, kata Syafii, motif pelaku menganiaya lantaran tidak terima ditegur membunyikan suara musik.
"Kita jerat yang bersangkutan dengan Pasal 351 KUHPidana," katanya.
Editor: Nani Suherni