MEDAN, iNews.id - Penyidik Sat Reskrim Polrestabes akan memanggil Calon Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 1, Salman Al Farisi. Pemanggilan ini untuk pendalaman dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Salman beberapa waktu lalu.
Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan dalam waktu dekat akan memanggil calon Wakil Walikota Medan, Salman Alfarisi untuk melakukan pendalaman atas dugaan pelanggaran kampanye di masjid.
"Dalam waktu dekat akan kami undang, temuannya ada pembagian brosur dalam tempat ibadah," kata Panit Tipiter Polrestabes Medan Iptu Zuhatta Mahadi, Rabu (25/10/2020).
Zuhatta mengatakan pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Medan, Jumat (20/11/2020) lalu.
"Sekarang sudah sidik (tahap penyidikan). Untuk saksi yang dipanggil sekitar lima orang," ujarnya.
Editor : Stepanus Purba