get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Batubara Terendam Banjir

Dukun Cabul Bermodus Usir Jin di Batubara Ditangkap Polisi

Sabtu, 13 November 2021 - 14:32:00 WIB
Dukun Cabul Bermodus Usir Jin di Batubara Ditangkap Polisi
Tersangka Dimas saat diamankan di Mapolres Batubara. (Foto: istimewa)

Korban yang merasa tertipu oleh pelaku, kemudian mebuat pengaduan ke Polres Batubara. Selanjuntnya, tim Unit PPA Polre Batubara melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga pernah melakukan hal yang sama dengan perempuan lainnya. Petugas berharap, korban-korban lainnya bisa segera membuat laporan ke Polres Batubara. 

"Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia kami jerat dengan Pasal 294 ayat 2 ke huruf 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut