Edy Rahmayadi Sebut 12 Kabupaten Kota di Sumut Rawan Masuk Kategori IV Penyebaran Covid-19
Jumat, 16 Juli 2021 - 19:50:00 WIB
"Rumah sakit-rumah sakit setempat harus segera difungsikan, diinstruksikan, dan ditambah tempat tidurnya," katanya.
Selain itu, agar disiapkan tempat-tempat untuk mengisolasi warga yang terpapar dan pendisiplinan rakyat untuk penerapan protokol kesehatan. Untuk itu kepala daerah masing-masing,arus mengajak warga bersama-sama memerangi penyebaran covid.
"Kita harus bergandengan tangan, semua berbicara yang positif, mengantisipasi, mendisiplinkan rakyat, memberikan sosialisasi tentang Covid-19 ini," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block