get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

Sumut Belum Perlu PPKM Darurat, Edy Rahmayadi: Kami Lakukan Penyekatan di Pintu Masuk

Jumat, 02 Juli 2021 - 14:31:00 WIB
Sumut Belum Perlu PPKM Darurat, Edy Rahmayadi: Kami Lakukan Penyekatan di Pintu Masuk
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: iNews/Said Ilham)

Diketahui, pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Bagi pelanggar kebijakan yang berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali ini, akan ada sanksi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meneken Instruksi Mendagri PPKM Darurat Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Jumat (2/7/2021).

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut