get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan Muncul Petisi Menolak Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat dari Polri

Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut Dipecat, Diduga Penyuka Sesama Jenis

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:29:00 WIB
Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut Dipecat, Diduga Penyuka Sesama Jenis
Ilustrasi eks Wadirreskrimsus Polda Sumut AKBP DK dipecat karena diduga punya perilaku menyimpang yakni penyuka sesama jenis. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) DK dipecat dari institusi Polri. Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Sumatera Utara tersebut dijatuhi hukuman pemberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) diduga karena perilaku menyimpang yakni penyuka sesama jenis.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang menegaskan, hal ini tidak bisa diberi toleransi karena melanggar aturan kepolisian dan negara.

"Kasusnya telah ditangani Propam Mabes Polri dan sidang etiknya juga sudah dilaksanakan. AKBP DK diberikan sanksi tegas berupa PTDH (pemecatan)," ujarnya usai sidak di Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Senin (10/2/2025).

Menurutnya, AKBP DK melakukan upaya banding, namun pengajuannya tersebut ditolak. Sehingga perwira tersebut tetap dipecat karena diduga punya kelainan seksual.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut