get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Ekspresi Eks Wali Kota Medan Dzulmi Eldin usai Bebas dari Penjara

Selasa, 28 Februari 2023 - 13:17:00 WIB
Ekspresi Eks Wali Kota Medan Dzulmi Eldin usai Bebas dari Penjara
Mantan Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Dzulmi Eldin bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan pada Selasa, 28 Februari 2023. (Foto:Antara/Ist)

MEDAN, iNews.id - Mantan Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Dzulmi Eldin bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan pada Selasa, 28 Februari 2023. Pembebasan itu setelah dia menjalani dua pertiga masa tahanan, dan sudah mengajukan pembebasan bersyarat dengan membayar uang denda sebesar Rp500 juta.

Diketahui, Dzulmi Eldin diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan karena menerima hadiah atau janji berupa uang dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dengan total Rp2,1 miliar.

Dalam kasus itu, hakim menghukum Dzulmi Eldin dengan 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan.

Meski Dzulmi Eldin mendapatkan pembebasan bersyarat, namun Mantan Wali Kota Medan itu harus tetap berada dalam pengawasan pihak Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Medan dan Kejaksaan Negeri Medan.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut