Emak-Emak Pengemudi Mobil Seruduk Pemotor hingga Tewas Ditetapkan Tersangka
MEDAN, iNews.id - Emak-emak pengemudi mobil yang menyeruduk pemotor hingga tewas di Medan, Sumatra Utara (Sumut) ditetapkan tersangka. Pengemudi dinilai lalai dalam mengendarai mobil hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang.
Emak-emak berinisial FN (57) itu menabrak sejumlah pengendara motor di Jalan Karya Jaya. Sementara korban berinisial DIE meninggal di lokasi kejadian karena lupa parah di kepala.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, FN langsung ditahan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak mahir mengendarai mobil metik.
"Pengemudi mobil suv berinsial FN telah ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di lokasi," ucap Hadi, Jumat (4/2/2022).
Editor: Nani Suherni