Erick Thohir Murka, Minta Semua yang Terlibat Kasus Rapid Test Antigen Bekas Dipecat
Jumat, 30 April 2021 - 14:44:00 WIB
“Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar (dari BUMN). Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," ucapnya
Diketahui, Polda Sumut telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Mereka bekerja di Kimia Farma sebagai pengelola laboratorium tes antigen Bandara Kualanamu.
Editor: Donald Karouw