get app
inews
Aa Text
Read Next : Perburuan 3 DPO Penembakan Warga Lhokseumawe Diperluas, Sumut hingga Singapura

Peredaran Sabu 50 Kg Digagalkan Polisi, 2 Tersangka Jaringan Aceh-Medan Diamankan

Senin, 21 Desember 2020 - 10:48:00 WIB
Peredaran Sabu 50 Kg Digagalkan Polisi, 2 Tersangka Jaringan Aceh-Medan Diamankan
Barang bukti 50 kg sabu yang diamankan Polda Sumut. (Foto: istimewa)

Selanjutnya, petugas kemudian melakukan pengembangan pada Sabtu (19/12/2020) di seputaran lokasi yang sama. Saat itu, petugas menghentikan satu unit mobil Avanza silver dengan nopol BK 1963 JE yang dikendarai MU

"Petugas kami kemudian melakukan penggeledahan dan dapat ditemukan serta disita barang bukti dari dalam mobil berupa satu buas tas ransel yang berisikan 30 bungkus besar plastik. Untuk berat narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 30 Kg," katanya.

Untuk proses pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolda Sumut. 

"Saat ini kami masih melakukan pengembagan untuk memburu jaringan peredaran sabu Aceh-Medan ini," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut