get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakek Masir Pencuri Burung Cendet Batal Dituntut 2 Tahun Bui, Keluarga Histeris

Gelapkan Barang Warkop, Warga Medan Tuntungan Ditangkap Polisi

Senin, 09 November 2020 - 10:30:00 WIB
Gelapkan Barang Warkop, Warga Medan Tuntungan Ditangkap Polisi
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Delitua, Senin (9/11/2020). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id- Personel Unit Reskrim Polsek Delitua mengamankan seorang laki-laki bernama Toha Harahap (38). Warga Jalan Bungalau, Gang Tarigan, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan diamankan petugas karena menggelapkan sejumlah barang di warung kopi (Warkop) Cinta di Jalan Petunia Raya, Kamis (5/11/2020).

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan penangkapan Toha berawal dari laporan Pinayungan Harahap (51) warga Jalan Jermal VI, Gang Bidan 4, Kelurahan Denai, Medan Denai. Korban melaporkan sejumlah barang di warkop Cinta miliknya di Jalan Petunia Raya hilang digelapkan pelaku yang bernama Toha Harahap.

"Korban kehilangan satu unit kulkas dua pintu, satu steling kaca, tiga tabung gas, empat kursi santai, 10 bola lampu, dua tilam busa, satu kompor gas, satu magicom, 20 unit kursi plastik, dan tiga pot beserta bunganya," kata Martua, Senin (9/11/2020).

Korban yang mencurigai pelaku kemudian menangkapnya di Jalan Bungalau, Gang Tarigan. Setelah mengamankan pelaku, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Delitua.

"Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut