Gerebek Tempat Karaoke di Batubara, Polisi Tangkap 18 Orang Diduga Pesta Narkoba

BATU BARA, iNews.id - Polisi menggerebek lokasi rumah karaoke yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan ini, 18 pria dan wanita diamankan dalam satu ruang karaoke diduga pesta narkoba.
Hasil pemeriksaan, diketahui enam orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ekstasi.
Kasatresnarkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, 18 orang tersebut terjaring saat polisi menggelar razia di rumah karaoke tersebut.
"Setelah menjalani tes urine, 6 orang positif menggunakan narkoba, yakni berinisial I (28), RD (33), SRN (33), HL (30), NA (22), dan D (22)," kata Sastrawan dikutip dari iNewsAsahan.id, Jumat (9/9/2022).
Menurutnya saat penggerebekan, mereka sedang bersenang-senang usai merayakan ulang tahun salah seorang teman.
"Mereka sudah mengaku menggunakan ekstasi," katanya.
Editor: Donald Karouw